October 23, 2015

Sidang Perdana Pembunuhan Angeline

Sidang perdana kasus pembunuhan Angeline (8) di pengadilan negeri Denpasar yang digelar hari kamis lalu (22/10), dengan tersangka Margriet Christina Magawe (60) dan Agustinus Tay (25). Sebelum sidang berlangsung penasihat hukum Agus Tay Hamdani, Hotman paris yang beberapa waktu lalu memilih untuk menjadi kuasa hukum Agus Tay Hamdani, mengatakan bahwa, "Saya tanya kenapa Agus mau ngaku membunuh Angeline, itu karena pengakuanya terpaksa karena tidak kuat digebuki dan ditelanjangi di depan mantan majikannya" kata Hotman.

Margriet Christina Magawe saat ditetapkan sebagai tersangka.
Hotman juga mengatakan bahwa Warisan adalah alasan utama Margriet membunuh Angeline. Sementara kuasa Hukum Margriet Christina Magawe, Dion P mengatakan bahwa, Agus membunuh Angeline karena telah melakukan tindakan kekerasan seksual dan murni atas keinginan Agus sendiri.

Gimana pendapat kalian Guys?



No comments:

Post a Comment